Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wiranto Tanggapi Kritik Komnas HAM soal Cara Polisi Tangani Terduga Teroris Tuban

Wiranto menanggapi kritik yang disampaikan oleh Komnas HAM terkait penembakan enam terduga teroris oleh aparat kepolisian di Tuban, Jawa Timur.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wiranto Tanggapi Kritik Komnas HAM soal Cara Polisi Tangani Terduga Teroris Tuban
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Jend. TNI. Purn. Wiranto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menanggapi kritik yang disampaikan oleh Komnas HAM terkait penembakan enam terduga teroris oleh aparat kepolisian di Tuban, Jawa Timur.

Menurut Wiranto, situasi yang dihadapi para aparat keplisian saat itu yakni dalam rangka membela diri.

"Itu mereka dalam situasi membela diri dan mengamankan sesuatu yang bisa menimbulkan banyak korban," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Baca: Terduga Teroris Satria Aditama Teriakkan Takbir saat Mau Menembak Danramil Kota Tuban

Wiranto juga mengatakan ada aturan yang mengikat seorang aparat kepolisian dalam menggunakan senjata api.

"Itu banyak payung hukum yang bisa diambil. kan enggak sembarangan nembak karena melakukan suatu pengamanan dari oknum yang membawa senjata. Ya memang dengan senjata, kan enggak mungkin pakai ketapel," ucap Wiranto.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons peristiwa polisi menembak mati enam orang terduga teroris di Tuban, Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menyayangkan peristiwa itu.

"Kebijakan pemerintah lewat penegak hukum dalam penanggulangan terorisme di Indonesia sudah menyimpang," ujar dia melalui pesan singkat, Minggu (9/4/2017).

"Densus 88 Polri cenderung menerapkan konsep strategi 'perang' dengan cara pembunuhan dan pembantaian terhadap terduga teroris, bukan preventif," lanjut dia.

Berkaca pada peristiwa tersebut, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, menurut Maneger, sudah melakukan praktik judicial killing (pembunuhan di luar proses peradilan).

"Penembakan enam orang terduga teroris di Tuban, Jawa Timur oleh Densus 88 diduga tidak berbasis HAM, bertentangan dengan prinsip HAM," ujar Maneger.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas