Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Atas Permintaan KPK, Imigrasi Cegah Setya Novanto ke Luar Negeri

Namun, tidak menjelaskan apakah permintaan pencegahan dari KPK itu, berkaitan dengan status hukum Setya Novanto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Imigrasi resmi mengeluarkan instruksi pencegahan ke luar negeri bagi Setya Novanto selama 6 bulan kedepan atas permintaan KPK, Senin (10/4/2017) malam.

Ketua DPR Setya Novanto merupakan satu dari sekian banyak nama besar, menjadi saksi dalam pusaran kasus korupsi e-KTP.

Dikutip dari laman kompas.com Direktur Jendral Imigasi Ronny F. Sompie membenarkan, sejak Senin malam telah menerima surat permintaan pencegahan untuk tidak bepergian ke luar negeri dari KPK untuk Setya Novanto.

Namun, Ronny tidak menjelaskan apakah permintaan pencegahan dari KPK itu, berkaitan dengan status hukum Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas