Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Atas Permintaan KPK, Imigrasi Cegah Setya Novanto ke Luar Negeri

Namun, tidak menjelaskan apakah permintaan pencegahan dari KPK itu, berkaitan dengan status hukum Setya Novanto.

Editor: Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Imigrasi resmi mengeluarkan instruksi pencegahan ke luar negeri bagi Setya Novanto selama 6 bulan kedepan atas permintaan KPK, Senin (10/4/2017) malam.

Ketua DPR Setya Novanto merupakan satu dari sekian banyak nama besar, menjadi saksi dalam pusaran kasus korupsi e-KTP.

Dikutip dari laman kompas.com Direktur Jendral Imigasi Ronny F. Sompie membenarkan, sejak Senin malam telah menerima surat permintaan pencegahan untuk tidak bepergian ke luar negeri dari KPK untuk Setya Novanto.

Namun, Ronny tidak menjelaskan apakah permintaan pencegahan dari KPK itu, berkaitan dengan status hukum Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.(*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas