Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ketua Komisi III Sebut Tantangan BNN Hadapi Oknum Internal Saat Rapat dengan Budi Waseso

Menurut Bambang, BNN memiliki tantangan yang cukup berat untuk memberantas narkoba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua Komisi III Sebut Tantangan BNN Hadapi Oknum Internal Saat Rapat dengan Budi Waseso
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Bambang Soesatyo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengkritisi Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menurut Bambang, BNN memiliki tantangan yang cukup berat untuk memberantas narkoba.

"Terutama tantangan oknum sendiri. Bukan rahasia lagi yang beredar di lapas dan luar lapas barang bukti yang dikentit dalam tanda petik yang diperjualbelikan lagi," kata Bambang dalam rapat dengan Kepala BNN Budi Waseso di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Tantangan lainnya, kata Bambang, berasal dari oknum Polri.

Politikus Golkar itu mendapat laporan banyaknya gesekan BNNP dengan Direktorat Narkoba di Polda.

"Entah berebut lapak atau bandar, itu fakta tugas kepala BNN untuk mengharmonisasi. Minim sarana dan prasarana anggaran jadi PR," kata Bambang.

Rekomendasi Untuk Anda

Bambang mengakui Buwas tidak pernah berhenti melobi Presiden Jokowi untuk meminta dukungan anggaran.

Namun, sampai saat ini belum terealisasikan.
"Saya berharap anggaran ini tidak mendorong BNN jual barang bukti. Karena laporan cukup luar biasa," kata Bambang.

Bambang mencontohkan hasil pengungkapan BNN sebesar 770 ribu gram sabu di tahun 2016.

Bila per gram dijual Rp 2 juta maka sudah mendapatkan Rp 1,5 triliun.

Kemudian pengungkapan ekstasi sebanyak 500 ribu butir, bila sebutir harganya Rp 100 ribu maka mencapai Rp 500 miliar.

"Dibanding anggaran BNN, ini lebih untung," kata Bambang.

Sementara, Kepala BNN Budi Waseso mengungkapkan adanya narkotika jenis baru mencapai 800 jenis.

Dimana sebanyak 60 jenis sudah ditemukan di Indonesia.

Baru 43 jenis Narkoba yang diatur dalam Undang-Undang, sementara 17 jenisnya lagi belum bisa diatur.

"Tantangan trend transaksi menggunakan internet, alat berbasis IT di BNN belum memadai dan mengimbangi yang dilakukan sindikat tidak semua terdeteksi," kata Buwas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas