Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VI DPR Takut Nasib BUMN Seperti Indosat Jika Gunakan PP 72 Tahun 2016

Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijaya mengungkapkan mekanisme pembentukan holding haruslah jelas.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi VI DPR Takut Nasib BUMN Seperti Indosat Jika Gunakan PP 72 Tahun 2016
ISTIMEWA
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijaya mengungkapkan mekanisme pembentukan holding haruslah jelas.

Dalam hal ini Azam ingin regulasi tanpa embel-embel aturan yang bias.

Jika menggunakan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2016 maka yang terjadi di kemudian hari adalah ketakutan BUMN dialihkan ke asing.

Azam mencontohkan PT Indosat Tbk dijual ke negara tetangga.

"Kasus Indosat jangan sampai terulang. Jika DPR menyetujui adanya PP 72 sama saja kita memberikan cek kosong ke pemerintah dan bisa jadi bumerang bagi kita ke depan," kata Azam, Selasa (11/4/2017).

Baca: Komisi VI DPR Sepakat Tolak PP 72 Tahun 2016

Menurut Azam, pemerintah tidak usah memakai bahasa holding dahulu jika tetap bersikeras menggunakan PP tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia mengungkapkan, pembentukan holding juga harus dijelaskan lebih jauh apa mekanisme dan keuntungan bagi masyarakat banyak.

"Holding ini perlu pembahasan mendalam. Dijelaskan dulu apa konsepnya, seperti apa bentuknya," ungkap Azam.

Azam memberi contoh holding BUMN yang baik seperti dilakukan Semen Indonesia.

Sedangkan contoh yang jelek adalah holding Perkebunan.

"Karena kalau lihat holding yang sudah ada, seperti Semen itu bagus. Tapi tidak jika lihat holding Perkebunan," kata Azam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas