Mahfud MD Yakin Polisi Segera Tuntaskan Kasus Penyerangan Novel
"Mungkin mencari pelaku kejahatan terhadap Novel ini tidak terlalu sulit kalau polisi mengerahkan kemampuan standarnya untuk mengungkap," ujar Mahfud.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yakin kepolisian akan segera menyelesaikan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Semua ini tentu harus diselidiki oleh polisi. Mungkin mencari pelaku kejahatan terhadap Novel ini tidak terlalu sulit kalau polisi mengerahkan kemampuan standarnya untuk mengungkap," ujar Mahfud MD kepada Tribunnews.com di RS Mata JEC, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2017).
Mahfud membandingkan kemampuan polisi Indonesia dengan Inggris.
Baca: Novel Punya Foto Orang yang Pernah Membuntutinya
Baginya kasus ini akan diselesaikan oleh polisi Indonesia.
"Saya meyakini polisi kita itu bisa mengungkap ini karena polisi kita termasuk yang terhebat di dunia. Polisi kita tidak kalah dengan Inggris misalnya," tambah Mahfud.
Novel Baswedan diteror dua orang pengendara motor tak dikenal.
Dia disiram air keras seusai salat subuh di masjid Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Novel selesai salat subuh sekitar pukul 05.10 WIB. Saat itu, dia berada di depan masjid Al Ihsan.
Tiba-tiba Novel dihampiri oleh dua orang laki-laki tidak dikenal.
"Langsung menyiram dengan menggunakan air keras dan mengenai mukanya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (11/4/2017).
Air keras itu, menyebabkan Novel bengkak di kelopak mata bagian bawah kiri dan berwarna kebiruan.
Serta bengkak di dahi sebelah kiri dikarenakan terbentur pohon.
"Selanjutnya pelaku melarikan diri. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading guna pertolongan dan saat ini dalam perawatan di kamar nomor 508," ujar Argo.
Kasus ditangani Kepolisian Sektor Kelapa Gading. Polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara di masjid Al Ihsan.
"Kemudian, mencari saksi-saksi, bukti, dan informasi di TKP," ujar Argo.