Setya Novanto Dicegah ke Luar Negeri, Jusuf Kalla: Itu Lebih Ringan Ketimbang Ditangkap
Menurutnya, tentu pihak kejaksaan sudah punya bukti-bukti permulaan yang cukup kuat untuk mencekal seseorang.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pencegahan Ketua DPR RI Setya Novanto ke luar negeri merupakan hal biasa.
Apalagi, saat ini Setya Novanto tengah menghadapi kasus korupsi e-KTP yang ditangani KPK. Itu dilakukan supaya yang bersangkutan tak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Bisa banyak penyebab, tapi KPK pasti sudah punya alasan yang kuat sehingga yang bersangkutan dicekal," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (11/4/2017)
Bagaimanapun, kata Kalla, pencegahan untuk berpergian ke luar negeri itu, masih lebih ringan dibanding harus ditahan oleh KPK.
"Tentu pihak kejaksaan sudah punya bukti-bukti permulaan yang cukup kuat untuk mencekal seseorang. Ini proses hukum kita tunggu saja selanjutnya," kata dia.(*)