Tuntutan untuk Ahok Ditunda Hingga 20 April 2017
Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hari ini (11/4/2017) melanjutkan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hari ini (11/4/2017) melanjutkan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
Sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
Setelah sidang dibuka, jaksa penuntut umum mengaku belum rampung menyelesaikan surat tuntutannya kepada terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
Untuk itu, JPU meminta agar majelis hakim menunda sidang hari ini.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.