Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus KTP Elektronik Menyeret Setya Novanto Dapat Menyandera Golkar

Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir menyatakan partainya tetap solid kendati Ketua Umum Golkar Setya Novanto dicegah keluar negeri.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kasus KTP Elektronik Menyeret Setya Novanto Dapat Menyandera Golkar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017). Setya Novanto bersama Anggota DPR RI Ade Komarudin dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum menjadi saksi dengan terdakwa Irman dan Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir menyatakan partainya tetap solid kendati Ketua Umum Golkar Setya Novanto dicegah keluar negeri.

Pria yang akrab disapa Setnov yang juga Ketua DPR RI itu dicegah Imigrasi bepergian ke luar negeri sampai enam bulan ke depan karena dianggap KPK sebagai saksi penting Andi Narogong, tersangka kasus pengadaan proyek KTP elektornik.

Kahar mengatakan hal tersebut tidak mengganggu Golkar. "Nyenggol-nyenggol pasti ada," kata Kahar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Kahar mengatakan pencegahan Setnov keluar negeri tidak berdampak pada soliditas Golkar. Kasus tersebut diserahkan kepada proses hukum yang berlaku.

Ia mengatakan kader Golkar selalu patuh kepada hukum. Namun, Kahar mengingatkan semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Partai Golkar juga minta kita semua tetap mempunyai asas praduga tak bersalah. Kalau soal cekal saya belum tahu," sambung Kahar.

Berita Rekomendasi

Ketika ditanya apakah kasus yang menyeret nama Setnov akan menyandera Golkar, Kahar menilai hal tersebut biasa saja.

"Orang politik tuh pahamlah. Bagaimana arahnya orang-orang itu. Jadi ketua partai kayak pohon tinggi. Apalagi ketua partai dan ketua DPR," beber Kahar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas