Oesman Sapta Kesal Diprotes Senator Saat Pimpin Rapat Paripurna
Kericuhan diawali saat Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (Oso) menjadi pimpinan dalam rapat pertamanya tersebut.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kembali mengadakan sidang Paripurna. Dan untuk kali keduanya para senator tersebut kembali mempertontonkan kericuhan.
Kericuhan diawali saat Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (Oso) menjadi pimpinan dalam rapat pertamanya tersebut. Oso tiba sekitar pukul 13.30 WIB didampingi oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.
Saat rapat ingin dibuka Oso, beberapa anggota DPD RI mulai protes. Aksi kontroversi dari sejumlah senator terkait adanya dualisme kepemimpinan di DPD RI.
Mereka meminta agar masalah tersebut bisa segera diselesaikan terlebih dahulu. Oso yang sudah berada di atas podium kursi pimpinan sidang DPD RI pada awalnya hanya mendengar keluh kesah anggota yang protes.
Kemudian Oso memutuskan untuk menskors rapat, bukan karena adanya aksi protes melainkan anggota DPD RI yang belum hadir masih cukup banyak. "Sebelum mulai sidang paripurna, saya melihat absen, baru 36, saya pikir sidang ini perlu diskors sampai 15 menit," ujar Oso.
Usai Oso ketuk palu, lagi-lagi ada anggota DPD RI kembali mengeluarkan pengeras suaranya. Tanpa ada izin interupsi mereka kembali mempertanyakan masalah kepemimpinan.
Oso pun hanya tersenyum melihat anggota DPD RI yang berteriak-teriak melakukan protes. Bahkan Oso mengingatkan waktu skors sudah lewat 15 menit.
"Saya mau buka sidang ini," ujar Oso.
Aksi protes pun berhenti secara bersamaan ketika Oso mengajak untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mereka pun langsung berhenti berbicara dan ikut menyanyikan lagu kebangsaan.
Setelah selesai menyanyi, beberapa anggota itu pun kembali melakukan protes. Oso yang mulai terpancing emosinya memberi peringatan kepada anggota dewan agar lebih sopan.
"Interupsi Pak OSO. Pak OSO interupsi," ujar senator asal Sulawesi Tengah, Nurmawati.
OSO pun bertanya apakah yang protes-protes ini telah mengisi absen. Karena jika belum, tak boleh bersuara.
"Tatib yang mana, Pak OSO nggak boleh bicara kalau nggak absen. Baca tatibnya," tanya senator Jambi, Juniwati.
OSO kemudian mengambil keputusan anggota yang tak absen tidak boleh bersuara dengan mengetok palu. Putusannya menimbulkan protes lanjutan.
"Pak OSO, tatib mana. Interupsi, Pak OSO!" ujar salah satu anggota.
OSO kemudian tampak kesal. Dia memberi peringatan agar memanggil dirinya sebagai pimpinan sidang.
"Maaf ya, kalau panggil OSO lagi, saya pimpinan sidang!" ujarnya.
Mikrofon Mati
Usai hujan interupsi situasi terus memanas terlebih saat mikrofon meja anggota dimatikan tanpa alasan. Anggota yang melayangkan protes dalam sidang ricuh ini menyampaikan aspirasinya melalui mikrofon meja. Namun suara anggota kemudian menjadi hampir tak terdengar saat interupsi.
Mikrofon meja tampak mati. Suara loudspeaker di meja-meja pun tak terdengar. OSO juga terlihat menyampaikan sambutannya menggunakan mikrofon tanpa kabel.
"Mikrofon dimatikan. Apa-apaan," kata salah seorang senator.
Kejadian itu pun membuat sidang kian panas. Beberapa anggota maju ke meja pimpinan sidang untuk bertanya perihal mikrofon meja yang dimatikan.
Anggota yang tak puas kemudian berbalik ke meja masing-masing dengan membawa poster isi protes. Tak lama kemudian, mereka melakukan aksi walk out (WO).
Lapor ke Hemas
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang melakukan aksi walk out dari rapat paripurna menganggap rapat ilegal karena dipimpin pimpinan yang tidak sah. Hal itu dikarenakan tiga pimpinan baru DPD tetap dilantik meski dianggap melanggar putusan Mahkamah Agung (MA).
Beberapa dari mereka membawa karton putih besar yang bertuliskan berbagai macam bentuk protes dan penolakan. Seusai menunjukannya kepada seisi ruang rapat, mereka keluar dari ruangan.
Senator perwakilan dari berbagai provinsi tersebut kemudian menemui mantan Wakil Ketua DPD GKR Hemas dan Farouk Muhammad di ruang tunggu ruang rapat Nusantara V. Mereka menyerahkan laporan reses kepada pimpinan yang mereka anggap sah.
"Saya berterima kasih. Dan kami rasa bahwa kami berhak menerima laporan dari anggota DPD yang sekarang tentunya menyerahkan laporan reses kepada kami berdua," ujar GKR Hemas di Nusantara V DPR.
Adapun Farouk memastikan laporan-laporan reses tersebut akan tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Sekretariat Jenderal DPD nantinya akan menginventarisasi semua laporan untuk didistribusikan kepada masing-masing alat kelengkapan dewan.
"Setiap laporan reses disampaikan mestinya di paripurna, karena kondisinya seperti ini jadi dilakukan di sini," ujar Farouk. Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu berharap Sekjen DPD akan tetap menindaklanjuti laporan reses tersebut.
"Sehingga tidak dipandang bahwa anggota DPD telah melakukan kegiatan resesnya menyalahi amanatnya dari masing-masing rakyat di daerah," tuturnya.(tribunnews/fajar/ferdinand/kompas.com)