Abhan Terpilih Sebagai Ketua Baru Bawaslu 2017-2022
"Alhamdulillah saya mendapatkan kepercayaan sebagai ketua," kata Abhan saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rapat pleno Badan Pengawas Pemilu yang diselenggarakan Kamis (13/4/2017), memutuskan Abhan sebagai Ketua Bawaslu periode 2017-2022.
Keputusan tersebut diambil secara musyawarah-mufakat.
"Alhamdulillah saya mendapatkan kepercayaan sebagai ketua," kata Abhan saat memberikan keterangan di Kantor Bawaslu, Kamis (13/4/2017).
Sebelum menjabat sebagia Ketua Bawaslu RI, Abhan diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Jawa Tengah periode 2012-2017.
Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Panwaslu Jawa Tengah periode 2008-2009.
Dalam rapat pleno tersebut juga diputuskan koordinator untuk masing-masing divisi serta koordinator untuk masing-masing wilayah provinsi.
Berikut pembagian dari masing-masing koordinator:
Divisi
- Divisi SDM dan Organisasi Abhan (koordinator) dan Rahmat Bagja (wakil)
- Divisi Pengawasan dan Sosialisasi: Mochammad Afifuddin (koordinator) dan Ratna Dewi Petallolo (wakil)
- Divisi Hukum: Fritz Edward Siregar (koordinator) dan Abhan (wakil)
- Divisi Penindakan: Ratna Dewi Petallolo (koordinator) dan Fritz Edward Siregar (wakil)
- Divisi Penyelesaian Sengketa: Rahmat Bagja (koordinator) dan Mochammad Afifuddi (wakil)
Wilayah:
- Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara: Mochammad Afifuddin (koordinator) dan Rahmat Bagja (wakil)
- Sumatera: Fritz Edward Siregar (koordinator) dan Ratna Dewi Petallolo (wakil)
- Kalimantan: Abhan (koordinator) dan Fritz Edward Siregar (wakil)
- Sulawesi dan Maluku: Ratna Dewi Petallolo (koordinator) dan Mochammad Afifuddin (wakil)
- Papua: Rahmat Bagja (koordinator) dan Abhan (wakil)
Penulis: Dani Prabowo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.