Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Saksi Berpuasa, Sidang Korupsi E-KTP Dihentikan Sementara

Sidang kasus korupsi KTP elektronik dengan agenda pembacaan keterangan 10 saksi, Kamis (13/4/2017) dihentikan sementara

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ada Saksi Berpuasa, Sidang Korupsi E-KTP Dihentikan Sementara
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Suasana sidang kasus korupsi KTP elektronik, Kamis (13/4/2017) di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan keterangan 10 saksi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus korupsi KTP elektronik dengan agenda pembacaan keterangan 10 saksi, Kamis (13/4/2017) dihentikan sementara saat memasuki waktu maghrib pukul 18.00 WIB.

Termin kedua pembacaan lima saksi terakhir untuk hari ini dimulai sekitar pukul 16.00.

Di tengah pembacaan keterangan, seorang saksi menyampaikan keinginannya agar sidang dihentikan sementara untuk memberi waktu istirahat.

"Mohon maaf yang mulia ketua hakim karena waktu sudah memasuki maghrib mohon diberikan waktu istirahat karena salah satu saksi menjalani ibadah puasa," ujar kuasa hukum seorang saksi.

Hakim ketua sidang pun segera mengetuk palu untuk menghentikan sementara sidang hingga pukul 19.00 WIB.

"Sampai pukul tujuh malam ya," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Adapun 10 saksi yang diperiksa hari ini adalah Dr Ing Mochamad Sukrisno Mardiyanto, Arief Sartono, Salius Matram Saktinegara, Saiful Akbar, Muhammad Wahyu Hidayat.

Benny Kamil, Pringgo Hadi Tjahyono, Dwidharma Priyasta, Gembong Satrio Wibowanto, dan Tri Sampurno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas