Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Persidangan Terungkap Tidak Ada Satu Konsorsium Pun Lolos Uji Kualifikasi e-KTP

"Waktu itu kan yang maksa itu adalah HSM yang menggunakan produk lain, jadi digunakan produk lain,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dalam Persidangan Terungkap Tidak Ada Satu Konsorsium Pun Lolos Uji Kualifikasi e-KTP
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman mendengarkan kesaksian pada sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/3/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBNNEWS.COM, JAKARTA - Dari semua konsorsium perusahaan yang mengikuti lelang proyek KTP elektronik ternyata tidak satu pun yang memenuhi kualifikasi saat pengujian perangkat dan output atau proof of concept (POC).

Pada uji POC, ada tiga konsorsium yang ikut yakni Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Astragraphia, dan Mega Global Jaya Grafia Cipta.

POC tersebut meliputi pengujian simulasi layanan KTP elektronik, pengujian pencetakan blangko KTP elektronik, pengujian chip, dan pengujian AFIS dengan melakukan uji perekaman.

Baca: Terungkap Alasan Panitia Lelang Tolak Saran Agus Rahardjo Terkait Lelang KTP Elektronik

Dalam evaluasi teknis, tidak satupun yang berhasil mengintegrasikan Key Management Server (KMS) dengan Hardware Security Module (HMS).

Sehingga tidak dapat dipastikan perangkat tersebut telah memenuhi kriteria yang diwajibkan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Berita Rekomendasi

Hal tersebut terungkap dalam persidangan kasus korupsi e-KTP yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (13/4/2017).

"Waktu itu kan yang maksa itu adalah HSM yang menggunakan produk lain, jadi digunakan produk lain," kata staf Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Dwidharma Priyasta.

Baca: Ada Saksi Berpuasa, Sidang Korupsi E-KTP Dihentikan Sementara

Menurut Dwidharma, pihaknya menemukan konsorsium justru menggunakan produk bukan merk yang ditawarkan.

Dwidharma Priyasta yang bertugas sebagai penguji chip mengatakan pihaknya telah melaporkan kepada Ketua Panita Lelang.

"Kami laporkan kepada panitia lelang ada kondisi ini harus seperti apa. Tidak ada rekomendasi," kata Dwidharma Priyasta.

Ternyata, Sugiharto tetap memerintahkan kepada ketua Panitia Pengadaan Lelang Drajat Wisnu Setyawan untuk tetap melanjutkan.

Walau tidak ada yang lolos uji POC tersebut, Panitia akhirnya memenangkan PNRI sebagai pemenang mengalahkan Astragraphia dan Mega Global Jaya Grafia Cipta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas