Jusuf Kalla ke Pimpinan KPK: Biaya Pengobatan Novel Ditanggung Negara
"Doakan semoga Novel dapat disembuhkan oleh spesialis mata dan spesialis kebakaran bahan kimia," tambah Laode M Syarief.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengatakan seluruh biaya pengobatan penyidik senior KPK, Novel Baswedan selama di Jakarta dan Singapura, ditanggulangi oleh negara.
"Pimpinan KPK (Agus Rahardjo) dan saya telah bertemu dengan pemerintah. Dalam hal ini Pak Jusuf Kalla (Wakil Presiden RI) membicarakan pembiayaan pengobatan Mas Novel," ucap Laode, Kamis (13/4/2017).
Baca: Polisi Kantongi Foto Orang Mencurigakan yang Pernah Datangi Rumah Novel
Hasilnya, Jusuf Kalla setuju bahwa seluruh pembiayaan pengobatan akan ditanggung negara.
Bahkan Jusuf Kalla juga berpesan agar Novel mendapat pengobatan yang terbaik.
Menindaklanjuti lampu hijau dari Jusuf Kalla, Sekjen KPK sudah bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan mengenai pembiayaan tersebut.
"Doakan semoga Novel dapat disembuhkan oleh spesialis mata dan spesialis kebakaran bahan kimia," tambah Laode M Syarief.