Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Saksi Akui Pertemuan Bahas E-KTP Digelar di Ruko Milik Andi Narogong

Sidang kedelapan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Saksi Akui Pertemuan Bahas E-KTP Digelar di Ruko Milik Andi Narogong
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong meninggalkan Gedung KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Rabu (12/4/2017). Andi Narogong menjalani pemeriksaan lanjutan atas dugaan memberi suap kepada sejumlah anggota DPR dan beberapa pejabat di Kemendagri terkait pengaturan lelang pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kedelapan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Pada hari ini, tim teknis e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Tri Sampurno, dihadirkan sebagai saksi.

Dia mengaku sering bertemu dengan tim dari Perum Percetakan Negara RI (PNRI) di ruko daerah Fatmawati, Jakarta Selatan, milik Andi Narogong.

"Saya bertemu dengan tim dari PNRI sudah dari sembilan kali di ruko Fatmawati," tutur Tri di persidangan, Kamis (13/4/2017).

Pada Juni 2010, dia diundang untuk datang ke ruko Fatmawati, Jakarta Selatan, berdiskusi terkait proyek e-KTP. Dia menghadiri undangan tersebut.

"Saya hadir kemudian dan berdiskusi dengan tim PNRI. Lima kali pertemuan, pada saat saya belum menjadi Teknis e-KTP Mendagri," ujarnya.

Menurut dia, di dalam diskusi itu ada dua sampai empat anggota tim PNRI hadir.

Rekomendasi Untuk Anda

"Setelah seringnya pertemuan itu saya berpikir berdiskusi ruko tersebut tidak selayaknya. Pandangan saya diskusi ini akan berpotensi di hari ke depannya," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas