Target Pemerintah Tuntaskan Amandemen 23 Kontrak Tambang
Namun, dari jumlah itu baru 11 kontrak yang telah sepakat dengan penawaran pemerintah.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan penuntasan amandemen sebanyak 23 kontrak pertambangan.
Namun, dari jumlah itu baru 11 kontrak yang telah sepakat dengan penawaran pemerintah. Amandemen kontrak itu meliputi penambahan kadar pemurnian bahan tambang dan pengurangan wilayah operasi.
Selain itu, pemerintah mengamanatkan penambahan tingkat kandungan lokal serta divestasi saham. Meski begitu, tidak ada ancaman nyata bagi pemilik kontrak yang bertahan dengan kontrak karya.
Kementerian hanya mengancam akan melaporkan para pemilik kontrak kepada Presiden.(*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.