Bertugas Mengaudit BPK, Komisi XI DPR Gelar Uji Kelayakan Kantor Akutan Publik
Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and profer test) atas enam kantor akuntan publik (KAP).
TRIBUNNEWS.COM - Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and profer test) atas enam kantor akuntan publik (KAP).
Uji kelayakan ini untuk memilih satu KAP yang nanti ditugasi mengaudit kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir itu, memberikan waktu 15 menit kepada masing-masing KAP untuk menyampaikan profil dan kinerja perusahaannya di hadapan Komisi XI.
Keenam KAP tersebut adalah KAP Djoko Sidik dan Indra, KAP Paul Hadiwinata, Arsono, Ade Fatma, dan Rekan, KAP Sriyadi, Elli Sugeng, dan Rekan, KAP Husni Mucharam dan Rasidi, dan terakhir KAP Pieter Uways dan Rekan.
Komisi XI segera menggelar rapat internal untuk memilih satu KAP untuk mengaudit BPK usai uji kelayakan pada Kamis (13/4/2017).
Komisi XI berharap KAP terpilih bisa memberikan laporan komprehensif atas audit BPK dan bisa bekerja sama dengan Komisi XI. (Pemberitaan DPR RI)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.