Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GNPF-MUI Desak Bareskrim Polri Segera Kembalikan Buku Tabungan

Penyidik Bareskrim Polri menyita buku tabungan itu karena diduga ada aliran dana GNPF terhadap kelompok radikal Negara Islam Irak dan Syria (ISIS).

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in GNPF-MUI Desak Bareskrim Polri Segera Kembalikan Buku Tabungan
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Kuasa hukum Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera menunjukan surat panggilan kliennya di kantor Bareskrim, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu(8/2/2017). Pegacara Bachtiar Nasir mau memperjelas paggilan klainnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan sebuah yayasan kepada pembina, pengurus dan pengawas, baik dalam bentuk gaji, upah maupun honorarium. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Luthfie Hakim, menuntut penyidik Bareskrim Polri mengembalikan buku tabungan.

Ini dilakukan agar dana itu dapat dicairkan untuk kepentingan umat.

Penyidik Bareskrim Polri menyita buku tabungan itu karena diduga ada aliran dana GNPF terhadap kelompok radikal Negara Islam Irak dan Syria (ISIS).

Luthfie menjelaskan sudah selama lebih dari sebulan buku tabungan yang khusus menampung dana dari umat untuk umat itu ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Dia merinci uang yang ada di buku tabungan itu berkisar di angka Rp 3 miliar.

Uang itu masih berkisar di angka tersebut walaupun ada sejumlah pengeluaran.

"Alasannya karena masuk dalam pokok perkara," tuturnya ditemui di Jakarta, Minggu (16/4/2017).

Berita Rekomendasi

Secara khusus, dia mengaku sudah menghubungi Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menanyakan pengembalian buku tabungan itu.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun sudah memberikan 'lampu hijau'.

"Saya sudah menghubungi pucuk tertinggi di kepolisian. Dan jawabannya dia mengiyakan, tapi entah kenapa di penyidik belum mengeluarkan," kata dia.

Akibat penyitaan buku tabungan itu, GNPF-MUI tidak bisa berbuat apa-apa.

Sehingga untuk kegiatan aksi, GNPF tak bisa menyalurkan dana.

Selain memohon kepada penyidik Bareskrim agar buku tabungan itu dikembalikan, GNPF, kata dia, sudah meminta pihak bank agar membukakan rekening baru, tetapi bank tidak berani.

"Katanya takut diproses pihak kepolisian. Kami sudah berusaha maksimal, Senin (17/4), kami akan tanyakan lagi ke Bareskrim," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas