Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Putuskan Biaya Pengobatan Novel Baswedan Ditanggung Negara

Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK saudara Novel Baswedan

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Putuskan Biaya Pengobatan Novel Baswedan Ditanggung Negara
Repro/KompasTV
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dibawa dengan menggunakan kursi roda saat akan diterbangkan ke Singapura dari RS Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017). Novel Baswedan dipindahkan ke rumah sakit di Singapura untuk menjalani perawatan lebih intensif usai dirinya mengalami serangan fisik dari orang tak dikenal dengan menggunakan cairan yang diduga air keras yang membuat Novel Baswedan mengalami luka serius di sekitar wajah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan biaya pengobatan Penyidik KPK Novel Baswedan akan ditanggung oleh negara.

"Presiden telah memutuskan untuk membiayai pengobatan dan perawatan penyidik KPK saudara Novel Baswedan," ujar Johan Budi berdasarkan keterangannya, Senin (17/4/2017).

Johan Budi menjelaskan keputusan tersebut berdasarkan surat permohonan yang disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo terkait biaya pengobatan tersebut.

"Surat yang disampaikan oleh Ketua KPK adalah permohonan dan permintaan agar Negara membiayai pengobatan dan perawatan saudara Novel Baswedan," kata Johan Budi.

Terkait biaya yang digunakan untuk pengobatan Novel Baswedan, Johan Budi mengatakan akan menggunakan pos anggaran kepresidenan.

"Sedangkan dana diambil dari pos anggaran yang ada di Kepresidenan," ucap Johan Budi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas