Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Harus Bentuk Mekanisme Perlindungan Penyidik

Perlu ada mekanisme keamanan internal dalam rangka menanggulangi teror yang kerap dialami penyidik KPK.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Harus Bentuk Mekanisme Perlindungan Penyidik
TRIBUNNEWS.COM/Edwin Firdaus
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Erwin Natosmal Oemar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perlu ada mekanisme keamanan internal dalam rangka menanggulangi teror yang kerap dialami penyidik KPK.

Peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar, mengatakan mekanisme keamanan internal dibentuk sebagai instrumen pencegahan.

"Untuk meminimalisir risiko, KPK perlu membentuk semacam SOP atau mekanisme keamanan internal sebagai instrumen pencegah," kata Erwin, Selasa (18/4/2017).

Selain itu, Presiden Joko Widodo perlu membentuk Tim Independen untuk mensupervisi kinerja aparat penegak hukum.

"Tim itu terdiri dari pihak-pihak seperti Kepolisian, Kejaksaan, Masyarakat Sipil Antikorupsi dan Tokoh Masyarakat," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas