Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Harus Bentuk Mekanisme Perlindungan Penyidik

Perlu ada mekanisme keamanan internal dalam rangka menanggulangi teror yang kerap dialami penyidik KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Harus Bentuk Mekanisme Perlindungan Penyidik
TRIBUNNEWS.COM/Edwin Firdaus
Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, Erwin Natosmal Oemar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perlu ada mekanisme keamanan internal dalam rangka menanggulangi teror yang kerap dialami penyidik KPK.

Peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR), Erwin Natosmal Oemar, mengatakan mekanisme keamanan internal dibentuk sebagai instrumen pencegahan.

"Untuk meminimalisir risiko, KPK perlu membentuk semacam SOP atau mekanisme keamanan internal sebagai instrumen pencegah," kata Erwin, Selasa (18/4/2017).

Selain itu, Presiden Joko Widodo perlu membentuk Tim Independen untuk mensupervisi kinerja aparat penegak hukum.

"Tim itu terdiri dari pihak-pihak seperti Kepolisian, Kejaksaan, Masyarakat Sipil Antikorupsi dan Tokoh Masyarakat," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas