KPK Hadirkan 12 Orang Baru 6 Orang yang Datang Bersaksi
Sidang kasus KTP elektronik kembali dilanjutkan dengan memeriksa sejumlah pihak swasta, dan konsorsium pemenang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus KTP elektronik kembali dilanjutkan dengan memeriksa sejumlah pihak swasta, dan konsorsium pemenang.
Sidang diagendakan menghadirkan 12 orang saksi, tetapi saksi yang hadir baru 6 orang.
Jaksa KPK menggali seputar pertemuan dan pengadaan barang, sebelum lelang dilakukan untuk membuktikan persekongkolan harga dan spesifikasi alat KTP elektronik.
KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yakni Irman dan Sugiharto.
Berita Rekomendasi