Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Hadirkan 12 Saksi, Salah Satunya Keponakan Setya Novanto

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Hadirkan 12 Saksi, Salah Satunya Keponakan Setya Novanto
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017). Setya Novanto bersama Anggota DPR RI Ade Komarudin dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum menjadi saksi dengan terdakwa Irman dan Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKAARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan 12 saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011-2012 di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Salah satu saksi yang cukup penting adalah Irvan Hendra Pambudi Cahyo, Direktur PT Murakabi Sejahtera.

Irvan adalah keponakan dari Ketua DPR RI Setya Novanto yang diduga turut sebagai otak pembagian korupsi anggaran KTP elektronik.

PT Mukarabi sebelumnya mengikuti tender lelang pengadaan e-KTP namun kalah. Tender kemudian dimenangkan oleh konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia.

Namun, konsorsium tersebut diduga hanya sebagai akal-akalan karena mereka tetap memberikan subkontrak ke konsorsium yang kalah tender.

Selain Irvan, saksi lainnya adalah Johanes Marliem, penyedia produk automated finger print identification sistem/AFIS merk L1.

Dalam dakwaan, Johanes Marliem terhitung beberapa kali memberikan uang yang sangat banyak untuk anggota Tim Teknis Proyek e-KTP.

Berita Rekomendasi

10 saksi lainnya adalah anggota konsorsium PT Telkom Noerman Taufik, Ketua Panitia Pengadaan barang/jasa Drajat Wisnu Setyawan.

Manager Government Public Sector I di PT Astra Graphia Mayus Bangun, Perwakilan dari PT Sandipala Arthaputra selaku koordinator pekerjaan penerbitan, personalisasi dan distribusi kartu EP Yulianto, Mudji Rachmat Kurniawan dari PT Softob Technology Indonesia, Direktur Produksi PNRI Yuniarto, Ketua Manajemen Bersama Konsorsium PNRI Adres Ginting, Evi Andi Noor Halim (swasta), Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya, Anggota tim dari PT Java Trade Utama Jimmy Iskandar Tedjasusila.

Baca: Sambil Tersenyum Ahok Minta Pendukungnya Tak Kecewa

Ke 12 saksi tersebut akan bersaksi untuk dua terdakwa Irman dan Sugiharto. Irman adalah mantan direktur jenderal kependudukan dan catatan sipil Kementerian Dalam Negeri.

Sementara Sugiharto adalah mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Negara ditaksir rugi Rp 2,3 triliun dari total anggaran KTP elektronik Rp 5,9 triliun. (Eri Komar Sinaga)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas