Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Miliki Formulir A5 62 Pasien Tak Bisa Gunakan Hak Suara

Secara umum, Pilkada DKI Jakarta putaran dua berlangsung lancar. Namun ada sejumlah masalah, diantaranya puluhan pasien di Rumah Sakit Fatmawati Jakar

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara umum, Pilkada DKI Jakarta putaran dua berlangsung lancar. Namun ada sejumlah masalah, diantaranya puluhan pasien di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan, tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Upaya petugas KPPS keliling menjaring suara dari pasien yang sedang dirawat di rumah sakit, tidak mendapatkan hasil optimal.

Salah satu buktinya di Rumah Sakit Fatmawati yang tercatat ada 67 pasien yang tercantum identitasnya di Daftar Pemilih Tetap.

Namun hanya 5 passien yang mempunyai formulir A5 sebagai syarat sehingga mereka bisa menggunakan hak suaranya.

Surat suara para pasien Rumah Sakit Fatmawati, kemudian dihitung di TPS 51 Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas