Tak Miliki Formulir A5 62 Pasien Tak Bisa Gunakan Hak Suara
Secara umum, Pilkada DKI Jakarta putaran dua berlangsung lancar. Namun ada sejumlah masalah, diantaranya puluhan pasien di Rumah Sakit Fatmawati Jakar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Secara umum, Pilkada DKI Jakarta putaran dua berlangsung lancar. Namun ada sejumlah masalah, diantaranya puluhan pasien di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan, tidak bisa menggunakan hak pilihnya.
Upaya petugas KPPS keliling menjaring suara dari pasien yang sedang dirawat di rumah sakit, tidak mendapatkan hasil optimal.
Salah satu buktinya di Rumah Sakit Fatmawati yang tercatat ada 67 pasien yang tercantum identitasnya di Daftar Pemilih Tetap.
Namun hanya 5 passien yang mempunyai formulir A5 sebagai syarat sehingga mereka bisa menggunakan hak suaranya.
Surat suara para pasien Rumah Sakit Fatmawati, kemudian dihitung di TPS 51 Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.