Hari Kartini, AMPG Minta UU Penghapusan Kekerasan Seksual Jadi Prolegnas Prioritas DPR
Hal itu dikatakan Ketua PP AMPG bidang Anak, Remaja dan Perempuan Lindsey Afsari Puteri dalam keterangan tertulis
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menjadikan Hari Kartini yang diperingati pada 21 April momentum untuk mendesak UU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai prioritas Prolegnas DPR.
Hal itu dikatakan Ketua PP AMPG bidang Anak, Remaja dan Perempuan Lindsey Afsari Puteri dalam keterangan tertulis, Jumat (21/4/2017).
Lindsey mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama kaum perempuan untuk terus berani bersuara dengan cara sederhana sekalipun.
"Teruslah berani mengambil peran dalam kepemimpinan meski dalam lingkup kecil dan teruslah berani turut aktif menjadi bagian dalam penentu kebijakan demi kepentingan khalayak, utamanya demi hak-hak dan kemajuan perempuan Indonesia," kata Lindsey.
Selain itu, AMPG juga memperingati Hari Kartini dengan menggelar program 1.000 ruang belajar anak dan edukasi pencegahan kekerasan seksual pada anak dan perempuan melalui dongeng.
"Program ini merupakan merupakan kesinambungan dari kegiatan sebelumnya yakni saat PP AMPG bidang perempuan menggelar diskusi publik mengenai realisasi UU penghapusan kekerasan seksual pada anak dan perempuan," tutur Lindsey.