Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Indonesia Kecam Tindakan Teror Paris

tindakan penembakan terhadap anggota kepolisian Paris tidak dapat dibenarkan dari berbagai sisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Indonesia Kecam Tindakan Teror Paris
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Juru Bicara Kemlu, Armantha Nasir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan terorisme yang terjadi di Paris, Perancis, Kamis (20/4/2017) malam waktu setempat.

Juru Bicara Kemlu, Armanatha Nasir menegaskan tindakan penembakan terhadap anggota kepolisian Paris tidak dapat dibenarkan dari berbagai sisi.

"Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan teror yang dilakukan di Paris, Perancis. Tindakan itu tidak dapat dibenarkan," kata dia di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (21/4/2017)

Hingga saat ini, lanjut Armanatha, belum ada ditemukan korban yang merupakan Warga Negara Indonesia atas serangan dari seorang pelaku yang diduga merupakan anggota ISIS tersebut.

Selain itu, dia mengatakan KBRI sudah mengeluarkan imbauan kepada WNI yang berada di Paris, Perancis untuk tetap mematuhi otoritas setempat.

"Serta menjauhi lokasi-lokasi yang dinilai akan membahayakan diri mereka dan jika menginginkan bantuan, bisa langsung menghubungi KBRI," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas