Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puasa Masih Sebulan, Pendaftar Angkutan Motor Gratis di Kereta Sudah 13.608 Orang

Dari 13.608 orang pendaftar yang telah terverifikasi untuk ikut serta pada Penyelenggaraan Motis tahun 2017 ini

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Puasa Masih Sebulan, Pendaftar Angkutan Motor Gratis di Kereta Sudah 13.608 Orang
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Setelah lebih dua bulan dibukanya masa pendaftaran penyelenggaraan Angkutan Motor Gratisoleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, antusias memasyarakat untuk mendaftar menjadi peserta terlihat masih cukup tinggi.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan per tanggal 19 April 2017, jumlah peserta Angkutan Motor Gratis KA ini telah mencapai 13.608 orang pendaftar, atau sekitar 75 persen dari total kuota yang tersedia untuk Angkutan Motor Gratis KA.

Dari 13.608 orang pendaftar yang telah terverifikasi untuk ikut serta pada Penyelenggaraan Motis tahun 2017 ini, 7.161 merupakan pendaftar untuk arus mudik dan 6.447 pendaftar untuk arus balik

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Prasetyo Boeditjahjono mengatakan, seperti pada tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali menyelenggarakan Angkutan Motor Gratis pada Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2017.

"Pada tahun 2017 ini, alokasi peserta motis mengalami kenaikan 14% dibandingkan tahun 2016 lalu. Tahun 2016 lalu, alokasi peserta motis sebanyak 15.834 pendaftar dengan motor, sedangkan tahun 2017 ini mengalami kenaikan menjadi 18.096 pendaftar dengan motor," ujar Prasetyo dalam rilis persnya, Jumat (21/4/2017).

Selain peningkatan pada alokasi motor yang akan diangkut, ada beberapa perubahan yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan pada Pelaksanaan Penyelenggaraan Motis tahun 2017 untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat serta meningkatkan pelayanan Angkutan Motis ini. Beberapa perubahan tersebut, antara lain :

1. Jumlah Stasiun Pemberhentian : tahun 2016 lalu sebanyak 21 stasiun, sedangkan tahun 2017 ini menjadi 35 stasiun;
2. Lintas pelayanan :
• Lintas Selatan I, pada tahun 2016 lintas Jakarta Gudang – Kutoarjo, tahun 2017 menjadi lintas Jakarta Gudang – Bandung – Kutoarjo
• Lintas Selatan II, pada tahun 2016 lintas Jakarta Gudang – Kediri, tahun 2017 menjadi lintas Jakarta Gudang – Cirebon – Lempuyangan – Blitar
• Lintas Utara, tahun 2017 lintas layanannya sama dengan tahun 2016 yaitu: lintas Jakarta Gudang – Surabaya Pasarturi;
3. Jumlah Kereta Bagasi/barang, tahun 2016 lalu ada 5 rangkaian KA, masing-masing KA terdiri atas 7 Rangkaian Bagasi + 1 Pembangkit, sedangkan tahun 2017 ini ada 6 rangkaian KA, masing-masing KA terdiri atas 8 Rangkaian Bagasi + 1 Pembangkit;
4. Untuk pemantuan pelaksanaan kegiatan Motis tahun 2017 ini menggunakan barcode yang terintegrasi dengan website mudikgratis.dephub.go.id, sedangkan pada tahun 2016 dilaksanakan secara manual.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas