2 Pekan Lagi Hakim Bacakan Vonis untuk Ahok
Sidang kasus dugaan penodaan agama kembali berlangsung di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan penodaan agama kembali berlangsung di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun menyusun pleidoi-nya sendiri, yakni sekitar 10 hingga 20 halaman.
Sementara itu, penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama juga menyusun pleidoi, mulai dari pendahuluan, fakta persidangan dan fakta yuridis, analisis fakta persidangan dan analisis yuridis, petitum, hingga kesimpulan yang tidak dibacakan seluruhnya.
Dalam nota pembelaannya, Basuki Tjahaja Purnama mengaku difitnah, dinyatakan bersalah sebelum pengadilan, dan diadili dengan hukum yang meragukan.
Berita Rekomendasi