Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Politisi Golkar Ingin Dirjen Bea Cukai Tambah Objek Baru

Misbakhun menambahkan, wacana tentang penambahan objek cukai baru memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan DPR.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Politisi Golkar Ingin Dirjen Bea Cukai Tambah Objek Baru
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Komisi XI DPR RI FPG, Mukhamad Misbakhun 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi XI DPR RI meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengkaji potensi objek cukai baru dalam dua bulan ini.

Pasalnya, selama beberapa waktu terakhir penerimaan cukai pemerintah terus tergerus.

Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar pemerintah memperluas obyek cukai baru, seperti kantong plastik, minuman berpemanis mengandung gula, bahan bakar minyak (fuel surchage).

"Dukungan saya ke pemerintah agar obyek cukai ditambah melalui ekstensifikasi cukai," kata Misbakhun, di Jakarta, Selasa (25/4/2017).

Misbakhun menambahkan, wacana tentang penambahan objek cukai baru memerlukan pembahasan lebih lanjut dengan DPR.

Ia mengatakan, potensi penambahan pendapatan negara melalui objek cukai baru cukup besar.

Sebelumnya, pemerintah mengklaim jika kantong plastik dikenakan cukai akan menambah penerimaan negara sebesar Rp 1,6 triliun.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pemerintah harus berani perluas obyek cukai baru demi mewujudkan visi Nawa Cita Presiden Jokowi," kata politisi Golkar itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas