PPP Bisa Saja Ikuti Sikap PSI dan Golkar Calonkan Jokowi di Pilpres 2019
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki mekanisme tersendiri untuk mengajukan calon presiden (Capres) pada Pilpres 2019 mendatang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memiliki mekanisme tersendiri untuk mengajukan calon presiden (Capres) pada Pilpres 2019 mendatang.
"PPP memiliki mekanisme mengajukan capres seperti harus lewat Rakernas dan mendengarkan aspirasi PPP wilayah," kata Ketua DPP PPP Fernita Darwis ketika dikonfirmasi,
Selasa (25/4/2017).
Fernita menjelaskan hal itu menyusul sikap sejumlah partai politik seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Golkar yang sejak dini mencalonkan presiden di Pilpres 2019.
PSI secara resmi mencalonkan Jokowi di Pilpres setelah pertemuan dengan pengurus DPP PSI di Istana Negara Jakarta pekan lalu.
Menurut Fernita, PPP bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden RI dari luar atau dari kader partai.
"Sosok seperti Pak Jokowi bisa dicalonkan lagi apalagi melihat kinerja beliau selama ini," ujarnya.
PPP, lanjut Fernita, belum terlambat untuk mencalonkan presiden meskipun diakuinya Pemilu 2019 berbeda sebab menggabungkan pemilihan presiden dan pemilihan anggota
legislatif.
"Kita juga menunggu UU Pemilu selesai di DPR. Dan merapikan partai setelah Pilkada," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.