Kepala BPOM Temukan Obat dan Makanan Ilegal
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito (ketiga dari kanan) bersama pihak dari Polda Jabar, Kejati Jabar
Editor: FX Ismanto
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito (ketiga dari kanan) bersama pihak dari Polda Jabar, Kejati Jabar, dan BBPOM Bandung memperlihatkan obat dan makanan ilegal yang berhasil ditemukan di Jawa Barat pada konferensi pers, di Balai Besar POM (BBPOM) Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jumat (21/4/2017).
Laporan Wartawan Tribun Bandung, Gani Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito (ketiga dari kanan) bersama pihak dari Polda Jabar, Kejati Jabar, dan BBPOM Bandung memperlihatkan obat dan makanan ilegal yang berhasil ditemukan di Jawa Barat pada konferensi pers, di Balai Besar POM (BBPOM) Bandung, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jumat (21/4/2017).
Dari hasil pengawasan yang dilakukan selama 2017 (hingga 14 April), BBPOM Bandung telah menemukan 727 jenis obat dan makanan ilegal, baik yang tidak memiliki nomor izin edar maupun tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu.
Keseluruhan produk ilegal tersebut dengan nilai ekonomi mencapai Rp 735.706.370.
Berita Rekomendasi