Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum: JPU Tak Miliki Bukti Atas Kesalahan Ahok

Kuasa Hukum Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Teguh Samudera, I Wayan Sudirta, dan Fifi Lety Indra menilaijaksa penuntut umum tidak menemukan kesalahan kl

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Basuki Tjahja Purnama (Ahok), Teguh Samudera, I Wayan Sudirta, dan Fifi Lety Indra menilaijaksa penuntut umum tidak menemukan kesalahan kliennya.

Bahkan, tim kuasa hukum melihat banyak kejanggalan atas keterangan saksi di persidangan.

Jelang sidang putusan 9 Mei mendatang, tim kuasa hukum meyakini Ahok akan bebas dari dakwaan asalkan tidak adanya tekanan atau intimidasi kepada hakim.

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas