Polda Metro Jadwal Ulang Pemanggilan Rizieq dan Firza Husein
Polda Metro Jaya akan kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan beberapa saksi lainnya.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan beberapa saksi lainnya.
Rizieq dan saksi lainnya, tak dapat memenuhi panggilan polisi pada Selasa (25/4/2017).
Karena itu, pemeriksaan terhadap mereka yang terseret kasus penyebaran konten berunsur pornografi di media sosial akan dijadwalkan ulang.
"Kemarin beberapa saksi kami panggil tapi alasannya tidak jelas ya. Nanti akan kami panggil lagi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).
Baca: Ungkap Kasus Rizieq-Firza, Kapolda Metro Beri Contoh Kasus Video Mesum Ariel-Luna Maya
Iriawan meminta Rizieq bisa memenuhi panggilan ulang.
Rencananya akan dilakukan setelah polisi melakukan pengamanan dalam peringatan hari buruh pada 1 Mei 2017.
"Kami berharap beliau bisa hadir untuk bisa berikan keterangan yang sebenar-benarnya apa yang dialami, dilakukan sehingga akan terang," kata Iriawan.
Selain Rizieq, sejumlah saksi juga turut tidak hadir dalam pemeriksaan kasus penyebaran rekaman percakapan mesum, dan foto tak senonoh yang beredar di situs baladacintarizieq.com.
Mereka yang harusnya diperiksa diantaranya Firza Husein, kak Emma, istri Rizieq yakni Syarifah Fadlun Yahya dan Ketua DPD FPI Jakarta, Habib Muchsin Alatas.
Iriawan menjelaskan alasan polisi memeriksa orang-orang tersebut untuk mengetahui kebenaran dari konten berbau pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein.
"Jadi (keterangan) mereka-mereka ini, untuk menjelaskan apa sih kejadian sebenarnya," kata Iriawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.