Gubernur Sulut Bersaksi di Persidangan E-KTP
Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Olly Dondokambey, yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara menjadi saksi untuk dua terdakwa kasus korupsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Olly Dondokambey, yang kini menjabat Gubernur Sulawesi Utara menjadi saksi untuk dua terdakwa kasus korupsi e-KTP.
Sebelum sidang dimulai, Olly kembali membantah isi dakwaan yang menyebut dirinya menerima 1,2 juta Dollar untuk memuluskan pembahasan proyek KTP elektronik di DPR RI.
Selain Olly Dondokambey, keponakan Ketua DPR dan sejumlah pengusaha juga memenuhi panggilan untuk jadi saksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.