Kepala Bakamla Mengaku Pernah ke Rumah Terdakwa Suap Pengadaan Satelit Monitoring
Laksamana Madya Arie Sudewo mengakui pernah mendatangi rumah terdakwa suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Sudewo mengakui pernah mendatangi rumah terdakwa suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla, Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Arie Sudewo mengatakan keperluan dia mendatangi rumah suami artis Inneke Koesherawati itu untuk disewa dan dijadikan sebagai rumah dinas. Saat itu, Arie mengatakan dia hanya mengetahui Fahmi sebagai Fahmi Saidah.
"Waktu itu saya sedang mencari rumah dinas untuk disewa. Kemudian dikenalkanlah sama Fahmi Saidah. Kemudian setelah saya pertimbangkan, saya memilih rumah yang sekarang saya tempati sekarang," kata Arie Sudewo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/4/2017).
Menurut Arie, dia tidak jadi menyewa rumah Fahmi karena memiliki pertimbangan sendiri. Arie Sudewo kemudian kini menempati rumah PT TImah, salah satu unit BUMN.
"Tidak ada kaitannya dengan pekerjaan atau nantinya pekerjaan di Bakamla (proyek tender)," katanya.
Fahmi tidak melanjutkan bagaimana hasil pembicaran mereka terkait rumah kontrakan. Akan tetapi, Fahmi kemudian mengaku didatangi lagi oleh Arie Sudewo. Saat itu, Arie Sudewo hanya datang sendiri tanpa ditemani Fahmi Habsiy. Kedatangan tersebut setelah proyek tersebut berjalan.
Pada persidangan sebelumnya, Fahmi Darmawansyah mengakui pernah didatangi dua kali oleh Arie Sudewo. Pada kedatangan pertama, Arie memang terkait keinginnya menyewa rumah.
Namun pada kedatangannya kedua, Arie Sudewo datang hanya sendiri dan mengungkapkan kemarahannya terhahdap Ali Fahmi atau Fahmi Habsiy. Fahmi Habsiy adalah staf khusus Arie Sudewo bidang perencanaan dan anggaran dan yang menawarkan proyek monitoring satelitte kepada Fahmi Darmawansyah.
"Jangka waktu sudah lama itu (dari kunjungan yang pertama). Datang ke rumah ngasitahu Ali Fahmi nggak benar. Jangan perncaya. Marah. Cuma menyampaikan itu saja, dua menit pulang, agak emosi dia," beber Fahmi Darmawansyah sebelumnya.
Sekedar informasi, dalam surat dakwaan Laksamana Madya Arie Sudewo disebut meminta jatah 7,5 persen dari pengadaan monitoring satelitte senilai Rp 400 miliar di Badan Keamanan Laut. Jatah 7,5 persen adalah setengah dari fee 15 persen yang disepakati antara Fahmi Darmawansah dengan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.
Permintaan jatah tersebut terungkap melalui pembicaraan Arie Sudewo dengan Eko Susilo Hadi selaku Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Bakamla dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Bakamla tahun 2016.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.