Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komisi VI DPR Tak Mau BUMN Sehat Jadi Sakit

"Kita perlu membicarakan lagi. Kalau masih tidak sesuai dengan substansi ya kita enggak mau dan holding kan juga enggak bisa,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi VI DPR Tak Mau BUMN Sehat Jadi Sakit
ISTIMEWA
Azam Azman Natawijana 

Laporan Wartwan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.CO, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Azam Azman Natawijana menegaskan pembentukan holding perusahaan BUMN tidak bisa disamakan satu dengan lainnya.

Ia mengingatkan Kementerian BUMN agar tidak terlalu memaksakan pembentukan holding untuk perusahaan yang sudah sehat.

Komisi VI khawatir, jika terlalu dipaksakan akan membuat masalah ke depannya dan membuat perusahaan yang sudah besar dan sehat, malah sakit dan tidak berkinerja baik.

"Makanya perusahaan yang sudah sehat, sebaiknya tidak diutak atik," kata dia, Kamis (27/4/2017).

Lebih lanjut dia menjelaskan, holding perusahaan BUMN yang dibentuk lewat PP72, harus dikaji lebih dalam.

Terlebih, Komisi VI sudah melakukan Rapat kerja dengan menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai wakil dari Menteri BUMN, bahwa pihaknya belum sepakat dengan subtansi dan poin-poin dari PP72.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita perlu membicarakan lagi. Kalau masih tidak sesuai dengan substansi ya kita enggak mau dan holding kan juga enggak bisa," kata politikus Demokrat tersebut.

Dalam ketentuannya, setiap perubahan dalam keuangan negara, tentunya harus dibicarakan di DPR.

Selama ini, Azam melihat, banyak wacana yang terhembus mengenai implementasi PP72 tersebut lantaran kementerian BUMN ingin segera melakukan holding.

"Ya kalau wacana saja, silahkan. Tapi kalau sudah mau impementasi, ya nanti dulu. Itu kan perubahan ya, terkait pengawasan keuangan negara. Karena PP72 itu, semua juga tahu, itu bertentangan dengan UU di atasnya," kata Azam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas