Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasdem Jakarta Membuka Pendaftaran Bacaleg

Penjaringan Bacaleg ini menegaskan bahwa NasDem sebagai partai terbuka dan menunjukkan bahwa program Bacaleg

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nasdem Jakarta Membuka Pendaftaran Bacaleg
naSdem
Logo Partai NaSdem 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta membuka penjaringan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI dan DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024. Penjaringan Bacaleg ini menegaskan bahwa NasDem sebagai partai terbuka dan menunjukkan bahwa program Bacaleg merupakan bagian dari proses kebebasan berdemokrasi.

“DPW Partai NasDem DKI Jakarta memanggil putra-putri terbaik untuk menjadi pelaku gerakan perubahan restorasi Indonesia dalam program Bakal Calon Anggota Legislatif DPR RI dan DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024,” ujar Wibi Andrino, Sekretaris DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Melalui program Bacaleg ini, Nasdem ingin memulai menjaring Bacaleg 2019 sedini mungkin agar bisa mempersiapkan diri lebih matang serta untuk mempersiapkan kader berkualitas. Selain itu, penjaringan Bacaleg periode 2019-2024 ini dilakukan untuk membuka kesempatan bagi tokoh masyarakat yang mampu dan mau menjadi Caleg melalui Partai NasDem tanpa dipungut biaya sepeser pun. Hal ini menegaskan prinsip utama Partai NasDem yang mengusung “Politik Tanpa Mahar”.

Pendaftaran Bacaleg ini dibuka sejak 1 April hingga 7 Mei 2017. Pendaftaran bisa dilakukan di Kantor DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Jalan RP. Soeroso No. 46, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Adapun untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Slamet (085716221530), Obed (081213325897), atau Lutvi (087776615990).

Seluruh bakal Bacaleg yang sudah mendaftar, nantiny akan diminta mensosilisasikan dirinya. Kemudian tahapan berikutnya, akan dilakukan proses seleksi bakal calon anggota legislatif, seleksi yang dilakukan melalui proses penelitian dan survei di setiap tingkatan dan seluruh daerah pemilihan. Adapun untuk prosedur penetapan dapil, tetap berdasarkan keputusan DPW dan DPP Partai NasDem.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas