Pengacara Bantah Rizieq Shihab Adakan Percakapan Berbau Pornografi dengan Firza Husein
Pemanggilan itu dilakukan untuk menyelidiki kasus chat berkonten pornografi yang berada di dalam situs 'baladacintarizieq'.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada awal Mei 2017, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan memanggil kembali pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
Selain Rizieq, polisi juga akan memanggil tersangka kasus dugaan makar Firza Husein, Ketua FPI DPD DKI Jakarta Muchsin Alatas, istri Rizieq yakni Syarifah Fadlun, serta seorang wanita yang akrab disapa 'Kak Emma'.
Mereka untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan percakapan (chat) mesum Rizieq-Firza.
Pemanggilan itu dilakukan untuk menyelidiki kasus chat berkonten pornografi yang berada di dalam situs 'baladacintarizieq'.
Baca: Ungkap Kasus Rizieq-Firza, Kapolda Metro Beri Contoh Kasus Video Mesum Ariel-Luna Maya
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo mengatakan alasan pemanggilan para saksi itu.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena penyidik dalam kasus itu yang menginginkan hal tersebut.
"Ya memang itu dari penyidik itu memanggil. Biar sama-sama, biar satu-satu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (27/4/2017).
Dia menjelaskan, istri Rizieq dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus itu karena penyidik ingin menanyakan apakah Firza sering datang ke pengajian yang dipimpin Rizieq.
"Nanti istrinya mau ditanya, nanti kira-kira di setiap pengajian ada gak Firza di situ. Kan sudah saya sampaikan kemarin," katanya.
Intinya, lanjut Argo, pihaknya akan menyusun keterangan saksi dan ahli untuk dicocokan dengan barang bukti dalam kasus yang telah masuk ke tahap penyidikan itu.
Sudah ada 10 saksi dan ahli yand diperiksa dalam kasus tersebut.
"Intinya bahwa semua antara kegiatan pornografi dengan ITE ini nanti kita sinkronisasi antara keterangan saksi, saksi ahli dan barbuk (barang bukti) biar bisa kita mengarah ke masalah yang kita sangkakan. Kita mencari tersangka," kata dia lagi.
Akan hadir
Dihubungi secara terpisah kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Firza Husein menyatakan siap hadir dari panggilan kedua polisi pada awal Mei.
Baca: Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Habib Rizieq dan Firza Husein
Sejauh ini Rizieq masih sibuk dan Firza dalam keadaan sakit.
"Sebagai orang yang taat hukum, tentunya harus hadir, tapi beliau (Rizieq) masih sibuk," kata Sugito.
Menurutnya, Rizieq akan hadir untuk mengklarifikasi secara hukum jika apa yang diberitakan selama ini adalah fitnah.
Dia menuding kasus yang dituduhkan kepada kliennya merupakan alat politik terkait Pilkada DKI 2017.
"Saya meyakini, Habib (Rizieq) korban fitnah dan saya melihat sangat politis persoalan ini," kata Sugito.
Sugito juga menampik keras jika Rizieq pernah melakukan percakapan porno dengan Firza.
"Kalau percakapan telepon, setahu saya tidak ada, biarlah nanti fakta yang berbicara," katanya.
Sedangkan, Aziz kuasa hukum Firza Husein juga menyatakan siap datang.
Kuasa hukum Firza, Aziz Yanuar mengatakan kliennya hanya menunggu panggilan kedua dari polisi.
"Iya (datang), kami masih tunggu info dari mereka," kata Aziz.
Kasus chat mesum mencuat setelah tersebar du sebuah situs bernama domain baladacintarizieq.
Di situs yang kini sudah tidak bisa diakses itu, terdapat percakapan mesra seorang pria bernama akun WhatsApp Rizieq dengan wanita diduga Firza Husein.
Tak hanya percakapan, di dalam situs itu juga dimuat sejumlah foto vulgar wanita.
Penulis: Bintang Pradewo