Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahri Hamzah Ketok Palu, Fraksi Gerindra Tinggalkan Ruang Rapat

Fraksi Gerindra DPR RI melakukan aksi 'walk out' dari rapat paripurna DPR pada hari ini, Jumat (28/4/2017).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fahri Hamzah Ketok Palu, Fraksi Gerindra Tinggalkan Ruang Rapat
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra melakukan aksi walk out dari rapat paripurna DPR pada hari ini, Jumat (28/4/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Gerindra DPR RI melakukan aksi 'walk out' dari rapat paripurna DPR pada hari ini, Jumat (28/4/2017).

Hal itu dilakukan Gerindra usai pimpinan rapat Fahri Hamzah mengetuk palu persetujuan penggunaan hak angket terhadap KPK.

Awalnya, Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani dan Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis maju ke meja pimpinan DPR memprotes keputusan tersebut.

Saat itu, Ketua DPR Setya Novanto sudah mulai membacakan pidato penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2016-2017.

Sebagian anggota Fraksi Gerindra juga melakukan interupsi.

Baca: Fraksi Gerindra DPR Walk Out Tolak Hak Angket KPK, Fadli Zon Bilang Itu Biasa

Namun, Novanto terus membacakan pidato.

Berita Rekomendasi

Fahri Hamzah juga tidak mengindahkan interupsi yang dilakukan Muzani.

Akhirnya Muzani dan Fary menuju pintu keluar bersama anggota fraksi Gerindra lainnya.

Tak lama kemudian Wakil Ketua DPR dari Gerindra Fadli Zon ikut keluar dari Rapat Paripurna.

"Kita menyatakan ini dibicarakan dahulu. Kalau bisa ditunda beberapa fraksi menyatakan sikap yang sama sebaiknya ini kan diskors di lobi seperti tradisi yang sudah-sudah kan. Kita juga tidak mau ngotot, kalau mau diambil keputusan kan hasil lobi dulu. Ini tidak langsung diambil keputusan," kata Muzani diluar ruang rapat paripurna DPR.

Muzani mengaku pihaknya tidak menerima cara-cara yang dilakukan pimpinan DPR.

Baca: Gerindra Larang Anggotanya di DPR Tandatangan Hak Angket KPK

Oleh karenanya, Fraksi Gerindra memilih aksi walk out.

"Kita mendingan walk out apa yang diputuskan kita tidak tahu dan kita tidak bertanggung jawab dengan persoalan itu," kata anggota Komisi I DPR itu.

Muzani menegaskan Gerindta tetap meminta penundaan hak angket terhadap KPK.

Sebab, Gerindra baru mendengar penjelasan pengusul dalam rapat paripurna.

"Sehingga pengusul ini baru kita dengar kita perlu ada pencernaan. Kalau ada pengambilan keputusan sekarang harus ada pembicaraan, lobi lah sebentar. Ini tidak," kata Muzani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas