Mendagri Ingin Peraturan Pemilu untuk Jangka Panjang
"Jangan sampai peraturan pemilu diubah setiap lima tahun sekali oleh pemerintah dan DPR," ujar Tjahjo.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan peraturan pemilu yang saat ini dibahas oleh DPR harus berlaku jangka panjang.
Jangan sampai, kata dia, tiap lima tahun sekali ada perubahan peraturan pemilu.
"RUU yang ada di DPR ini harus berlaku jangka panjang. Jangan sampai peraturan pemilu diubah setiap lima tahun sekali oleh pemerintah dan DPR," ujar Tjahjo melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (28/4/2017)
Baca: Isu Ahok Jadi Mendagri, Golkar: Pak Tjahjo Bagaimana?
Dia menegaskan pemerintah, DPR dan seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersikap konsisten mematuhi peratuaran yang ada.
Karena itu, beberapa pasal yang dirasa sudah baik akan dipertahankan di dalam RUU Pemilu, sementara pasal yang diniali memiliki dinamika yang tinggi akan segera disempurnakan.
"Kalau yang sudah baik ya tetap harus dipertahankan, kalau yang dirasa masih ada dinamikanya, ya bisa disempurnakan," jelas Tjahjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.