Polisi Terbitkan Surat Pencarian Miryan Hingga ke Polsek
Masyarakat yang mengetahui keberadaan Miryam, agar menginformasikan ke kantor kepolisian setempat maupun memberitahukan ke KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkoordinasi dengan Polri untuk mencari dan menangkap Miryan S Haryani, tersangka memberikan keterangan palsu di sidang korupsi e-KTP setelah Miryam ditetapkan sebagai DPO oleh KPK.
"Kami koordinasi dengan Polri. Kami dapat informasi Polri akan segera menyampaikan informasi foto dan identitas atau hal lain yang relevan (terkait Miryam) pada seluruh instansi kepolisian di Indonesia," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (27/4/2017).
Febri juga meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan Miryam, agar menginformasikan ke kantor kepolisian setempat maupun memberitahukan ke KPK.
Terpisah, Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengaku akan membantu KPK melakukan pencarian terhadap Miryam sebagaimana permintaan KPK.
"Pencarian akan didahulukan di dalam negeri, di Indonesia melalui bantuan kepolisian wilayah," singkat Martinus.