Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus Temukan Pelindo II Tak Mampu Serap Global Bond

PT. Pelindo II sebagai pengelola Pelabuhan Tanjung Carat, Palembang, tak mampu menyerap maksimal global bond yang diterbitkannya sendiri.

zoom-in Pansus Temukan Pelindo II Tak Mampu Serap Global Bond
dok. DPR RI
Anggota Pansus Pelindo II DPR RI Nizar Zahro 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - PT. Pelindo II sebagai pengelola Pelabuhan Tanjung Carat, Palembang, tak mampu menyerap maksimal global bond yang diterbitkannya sendiri. Ini jadi temuan berharga bagi Pansus Pelindo II DPR RI.

Demikian diungkap Anggota Pansus Pelindo II Nizar Zahro, Selasa (25/4/2017) di Palembang.

Dari global bond sebesar 1,58 miliar USD, ternyata masih tersisa sekitar 640 juta USD. Ini memperlihatkan peruntukan dana dari kantong global bond tidak jelas.

Tim Pansus yang bertemu dengan direksi Pelindo II sebagai pengelola Pelabuhan Tanjung Carat, Palembang menyerukan agar penggunaan dana harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Ternyata perusahaan tidak bisa menghabiskan global bond yang dia terbitkan sendiri. Perencanaan yang mereka sampaikan, itu hanya perencanaan yang tidak jelas. Semestinya ini bisa menambah kinerja usahanya untuk keuntungan Pelindo II sendiri. Penerbitan global bon tahun 2015-2017 masih ada sisa 640 juta USD," ungkap Anggota F-Gerindra itu. 

Temuan ini, sambung Nizar, merupakan PR sekaligus temuan baru bagi Pansus Pelindo. Ada kesalahan perencanaan yang dilakukan direksi.

Di sisi lain, target investasi yang mencapai empat juta teus untuk Pelabuhan Tanjung Karang yang juga dikelola Pelindo II dinilai tidak realistis.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, JICT Koja di Tanjung Priok saja hanya 1-1,5 juta teus. "Jadi yang disampaikan tadi hanya proyek cita-cita saja. Belum ada apa-apanya," kata Nizar. (Pemberitaan DPR RI)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas