Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pengawal Jusuf Kalla di Jawa Timur
Polisi telah menangkap seorang pelaku penusukan terhadap anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap seorang pelaku penusukan terhadap anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Pelaku berinisial R ditangkap, Sabtu (29/4/2017) malam, di kawasan Jawa Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap dalam pelariannya di Jawa Timur.
"Sudah kita tangkap tadi malam. Ada satu yang kita tangkap. Warga Jawa Timur ditangkap di Jawa Timur," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (30/4/2017).
Baca: TNI Koordinasi Polisi Buru Pelaku yang Tikam 2 Anggota Pengawal Presiden
Pelaku penusukan terhadap Prajurit Satu Pasaribu dan Prajurit Dua Fatah Kudus diketahui lebih dari satu orang.
"Baru satu ini yang kita amankan," ucap Argo.
Kasus penusukan bermula dari adanya saling adu mulut di Jalan Kesehatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Dua anggota Paspampres bermaksud melerai, tapi malah kena bacok.
Anggota Paspampres lain yang melintas dan melihat kejadian itu pun turut membantu.
Tapi pada akhirnya juga jadi korban penusukan.
Pratu Rico Pasaribu dan Prada Fatah diketahui merupakan anggota Batalyon Pengawalan (Yonwal) dan anggota Grup B Paspampres.
Grup B merupakan personel Paspampres yang melekat untuk memberikan pengamanan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.