Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ditangkap, Hanura Janji Tak Halangi Proses Hukum Miryam S Haryani di KPK

Dalam pelariannya, Miryam kerap bersembunyi di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ditangkap, Hanura Janji Tak Halangi Proses Hukum Miryam S Haryani di KPK
TRIBUNNEWS
Miryam S Haryani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura menjanjikan tidak akan menghalangi proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kadernya, Miryam S Haryani dalam kasus mega skandal korupsi proyek e-KTP bernilai triliunan rupiah.

Pernyataan itu dikeluarkan Hanura terkait penangkapan Miryam oleh polisi di kawasan Kemang, Jakarta, Senin (1/5/2017).

"Dari hak angket, Hanura ingin dapat kejelasan. Kita bersyukur Bu Yani sudah ada di KPK," kata Wasekjen Hanura Dadang Rusdiana ketika dihubungi, Senin (1/5/2017).

Dadang mengatakan persoalan benar atau tidaknya ada anggota DPR yang menekan Miryam S Haryani harus diselesaikan. Ia mengingatkan KPK tidak dapat menyebut nama-nama tanpa berdasarkan bukti. Sebab, hal tersebur berdampak besar.

"Reputasi seseorang tidak boleh kita hancurkan dengan dugaan-dugaan yang tidak bisa dibuktikan. Ini harus benar-benar dibuktikan tidak ada tekanan," kata Dadang.

Hanura, kata Dadang, mempersilahkan KPK memproses hukum Miryam S Haryani. Hanura tidak akan menghalangi prosea tersebut. Ia pun membantah hak angket KPK untuk menghalangi proses hukum.

Rekomendasi Untuk Anda

"Hak angket hanya minta clear, benar tidaknya enam anggota itu menekan termasuk didalamnya Pak Sudding," kata Dadang.

Sebelumnya, Miryam sempat dinyatakan buron terkait kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik.

Buron beberapa hari, akhirnya Miryam diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Benar diamankan yang bersangkutan dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Kemang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2017).

Miryam langsung dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan. Ia menjalani serangkaian tes kesehatan, sebelum diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam pelariannya, Miryam kerap bersembunyi di kawasan Bandung, Jawa Barat.

"Selama ini yang bersangkutan bersembunyi di Bandung, Jawa Barat," ujar Martinus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas