Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RUU Kepalangmerahan Masih Dalam Tahap Terima Masukan

Sampai sejauh ini memang pembahasan mengenai RUU Kepalangmerahan masih dalam taraf mendengarkan beberapa masukkan dari stakeholder.

zoom-in RUU Kepalangmerahan Masih Dalam Tahap Terima Masukan
dok. DPR RI
Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati saat RDPU dengan Dirjen Yayasan Kemenkes RI, Dirjen HPI Kemenlu RI, Tagana Kementerian Sosial RI di Ruang Rapat Komis IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/04/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mejelaskan, RUU Kepalangmerahan yang dibahas Komisi IX masih terus melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan stakeholder terkait guna menerima masukan, baik mengenai lambang, hukum internasional dan juga keterlibatan organisasi kemanusian yang ada selain Palang Merah Indonesia (PMI) dan Bulan Sabit.

“Sampai sejauh ini memang pembahasan mengenai RUU Kepalangmerahan masih dalam taraf mendengarkan beberapa masukkan dari stakeholder,” jelas Okky usai RDPU dengan Dirjen Yayasan Kemenkes RI, Dirjen HPI Kemenlu RI, Tagana Kementerian Sosial RI di Ruang Rapat Komis IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/04/2017).

Lebih lanjut, Okky mengatakan, dalam rapat tercuat hal-hal yang dikhawatikan beberapa organisasi kemanusiaan yang sudah ada selain PMI dan Bulan Sabit. Yaitu keberadaan organisasi ini di dalam RUU nantinya, sebab yang diakui RUU ini hanya TNI dan PMI.

Hal ini dikhawatirkan akan mendiskriminasikan mereka (organisasi kemanusiaan) lainnya. 

“Oleh karenanya dalam pembahasan ini yang harus dicari adalah apakah NGO itu akan bergabung dalam PMI, menjadi suatu konfederasi, atau mereka diakui keberadaannya tapi ketika bekerja keluar menggunakan satu lambang. Ini yang masih perlu dicari titik tengahnya,” kata Okky.

Selain itu menggenai lambang, lanjut politisi PPP itu masih menjadi pembahasan, karena satu negara harus menggunakan satu lambang.

“Kalau menurut Ketua Umum PMI Pak Yusuf Kalla saat rapat waktu itu, tidak masalah menggunakan lambang recdcross karena lambang itu tidak ada hubungannya dengan kelompok atau agama tertentu,” katanya.

Berita Rekomendasi

“Karena kalau mau berbicara salib kan dia kakinya panjang ke bawah, sementara redcross ini sisi kanan-kiri atas bawahnya sama. Dan kalau kita lihat sendiri dari 174 negara yang sudah meratifikasi konfensi jenewa ada 150 yang menggunakan redcrooss, dan 33 negara yang menggunakan lambang Bulan Sabit karena mayoritas Islam. Ini masih kami bahas. Tapi yang terpenting saya berharapkan agar NGO yang selama ini sudah melakukan tugas kemanusiaan tetap diakui keberadaannya,” pungkasnya. (Pemberitaan DPR RI)

Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas