KPK Agendakan Pemeriksaan Lanjutan Miryam
Komisi Pemberantan Korupsi menahan tersangka dalam kasus pemberian keterangan di sidang kasus KTP elektronik, Miryam S Haryani.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantan Korupsi menahan tersangka dalam kasus pemberian keterangan di sidang kasus KTP elektronik, Miryam S Haryani.
KPK akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Miryam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.