PKS Bantah Diwakili Fahri Hamzah Dukung Hak Angket KPK
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku masih menjadi kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku masih menjadi kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Itulah sebabnya Fahri bisa mengajukan dukungan untuk hak angket KPK.
Sekretaris fraksi PKS Sukamta menegaskan tidak mendukung hak angket KPK. PKS tidak merasa diwakili oleh Fahri Hamzah dalam mendorong adanya hak angket tersebut.
"Kan Fahri Hamzah sudah tidak di PKS lagi," ujar Sukamta, Selasa (2/5/2017).
Sukamta menegaskan PKS sampai saat ini tidak mendukung adanya hak angket untuk memeriksa BAP Miryam S Haryani pada kasus e-KTP.
Karena selain Fahri Hamzah tidak ada anggota fraksi lain yang mengajukan tanda tangan di hak angket tersebut.
Baca: Penangkapan Miryam tidak Boleh Dikaitkan dengan Hak Angket oleh DPR
"PKS kan sejak awal tidak mau penggunaan hak angket untuk KPK ini. Sampai sekarang tetap tidak," tegas Sukamta.
Sebelumnya diberitakan Fahri Hamzah mengaku masih jadi kader PKS. Bahkan dalam rapat Paripurna DPR RI, Fahri yang memutuskan agar hak angket KPK tetap akan dibahas di panitia khusus.
"Saya kan PKS," kata Fahri Hamzah pekan lalu.