Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizal Ramli Diperiksa KPK Terkait Kasus BLBI

Lembaga anti korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli

Penulis: Herudin
Editor: FX Ismanto
zoom-in Rizal Ramli Diperiksa KPK Terkait Kasus BLBI
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/5/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga anti korupsi yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli, Selasa (2/5/2017) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli.
Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Rizal Ramli dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi tentang seluk beluk penerbitan Surat Keterangan Lunas bagi penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL-BLBI) pada tahun 2002.

Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli.
Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Tiga tahun yang lalu, kalau tidak salah, saya pernah diperiksa kasus ini bersama Pak Kwik Kian Gie sebagai saksi ahli. Saya tidak tahu kenapa kasusnya tiga tahun hilang dan muncul lagi dan saya sering dimintakan pendapat," jelas Mantan Menteri Rizal Ramli kepada awak media.

Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli.
Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Temenggung, sebagai tersangka. (*)

Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli.
Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas