Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PPP Hasil Muktamar Jakarta Dukung Hak Angket KPK

"Ingat fungsi DPR RI sebagai pengawas pelaksana UU," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP kubu Djan Faridz, Sudarto.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in PPP Hasil Muktamar Jakarta Dukung Hak Angket KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Sidang Paripurna ke-22 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4/2017). Rapat paripurna DPR tersebut belum membahas surat permohonan hak angket untuk membuka rekaman pemeriksaan KPK terhadap eks anggota Komisi II Miryam S. Haryani pada kasus dugaan korupsi e-KTP. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta mendukung hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diputuskan pimpinan DPR RI pada pekan kemarin.

"Ingat fungsi DPR RI sebagai pengawas pelaksana UU," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP kubu Djan Faridz, Sudarto, dalam keterangan yang diterima Tribunnews.

Pernyataan Sudarto terkait sikap Romahurmuziy atau Romy yang meminta anggota fraksi PPP di DPR RI menarik dukungan terhadap hak angket KPK.

Menurutnya, DPR RI memiliki kewenangan mengawasi pelaksana UU seperti KPK, Polri maupun kejaksaan sesuai UU Nomor 6 Tahun 1954 tentang hak angket DPR RI.

Sudarto menegaskan undang-undang yang mengatur hak angket bagi DPR bersifat "lex specialis" sehingga kedudukannya lebih tinggi dari kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) dan kitab undang-undang pidana (KUHP).

"Contohnya DPR RI bisa melakukan impeachment," ujar Sudarto.

Sebelumnya, Romy memerintahkan anggota Fraksi PPP di DPR RI untuk mencabut tanda tangan usulan hak angket terhadap KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

Termasuk memerintahkan anggota Komisi III Arsul Sani. Arsul, awalnya mendukung hak angket KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas