Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sudah 22 Hari, Mengapa Polisi Belum Mengetahui Pelaku Penyerang Novel Baswedan?

Kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terjadi 22 hari lalu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sudah 22 Hari, Mengapa Polisi Belum Mengetahui Pelaku Penyerang Novel Baswedan?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Antikorupsi bersama pegawai KPK melakukan aksi damai di halaman Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (12/4/2017) malam. Aksi tersebut sebagai bentuk dukungan moral kepada penyidik KPK Novel Baswedan yang tengah mendapatkan perawatan pascainsiden air keras dan menuntut pimpinan KPK agar terus melindungi pegawainya dari segala bentuk teror. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terjadi 22 hari lalu.

Namun, hingga kini polisi belum juga mengetahui siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

Mengapa?

"Berkaitan dengan kasus Novel, sampai saat ini perkembangannya kami belum menemukan pelakunya. Kami masih melakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/5/2017).

Baca: Perkembangan Pemulihan Mata Novel Baswedan Meningkat

Argo menegaskan, polisi serius menangani kasus ini dengan terus menggali informasi dari sejumlah saksi.

"Apakah ini motif personal, ataukah motif tentang pekerjaan. Ini masih kami dalami," ucap dia.

Berita Rekomendasi

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengaku sudah banyak mengantongi informasi dari masyarakat mengenai ciri-ciri pelaku penyerangan terhadap Novel.

Baca: Wakapolri: Kasus Novel Sudah Ada Titik Terang

Namun, penyidik perlu menganalisa semua informasi tersebut.

"Artinya bahwa dari beberapa informasi tentunya kami tak mau menduga-duga. Perlu kami dalami kembali, misalnya tak terlibat ya kami dalami lagi. Semua informasi kami tampung," ucap Argo.

Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 oleh orang tidak dikenal seusai penyidik KPK itu shalat Subuh berjemaah di Masjid Al-Ihsan, di dekat rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta.

Penyiraman itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor.

Akibat penyerangan itu, Novel mengalami luka di mata dan wajahnya serta harus dirawat di Singapura.

Penulis: Akhdi Martin Pratama

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas