Sudah 22 Hari, Mengapa Polisi Belum Mengetahui Pelaku Penyerang Novel Baswedan?
Kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terjadi 22 hari lalu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, terjadi 22 hari lalu.
Namun, hingga kini polisi belum juga mengetahui siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
Mengapa?
"Berkaitan dengan kasus Novel, sampai saat ini perkembangannya kami belum menemukan pelakunya. Kami masih melakukan penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/5/2017).
Baca: Perkembangan Pemulihan Mata Novel Baswedan Meningkat
Argo menegaskan, polisi serius menangani kasus ini dengan terus menggali informasi dari sejumlah saksi.
"Apakah ini motif personal, ataukah motif tentang pekerjaan. Ini masih kami dalami," ucap dia.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengaku sudah banyak mengantongi informasi dari masyarakat mengenai ciri-ciri pelaku penyerangan terhadap Novel.
Baca: Wakapolri: Kasus Novel Sudah Ada Titik Terang
Namun, penyidik perlu menganalisa semua informasi tersebut.
"Artinya bahwa dari beberapa informasi tentunya kami tak mau menduga-duga. Perlu kami dalami kembali, misalnya tak terlibat ya kami dalami lagi. Semua informasi kami tampung," ucap Argo.
Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 oleh orang tidak dikenal seusai penyidik KPK itu shalat Subuh berjemaah di Masjid Al-Ihsan, di dekat rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta.
Penyiraman itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor.
Akibat penyerangan itu, Novel mengalami luka di mata dan wajahnya serta harus dirawat di Singapura.
Penulis: Akhdi Martin Pratama