Diperiksa KPK, Dorojatun Kuntjoro Menolak Berkomentar
Usai pemeriksaan, Dorojatun yang menggunakan setelan jas hitam dan kemeja biru tua itu enggan berkomentar
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama kurang lebih empat jam, Guru Besar Emiritus FE-UI, Dorojatun Kuntjoro Jakti turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk tersangka Syafruddin Arsjad Temenggung (SAT).
Usai pemeriksaan, Dorojatun yang menggunakan setelan jas hitam dan kemeja biru tua itu enggan berkomentar saat ditanya awak media soal materi pemeriksaannya.
"Enggak bisa lah, enggak bisa," kata Dorojatun usai keluar dari lobi KPK.
Hingga dikejar sampai ke mobilnya, Dorojatun yang juga mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian era Presiden Megawati Soekarnoputri sama sekali tidak berkomentar soal pemeriksaannya hari ini.
Sebelumnya Dorojatun pernah pula diperiksa pada akhir 2014 saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Keterangan Dorojatun dibutuhkan dalam pengusutan kasus pemberian SKL ke Sjamsul Nursalim, pemilik BDNI, saalaah satu bank yang menerima kucuran BLBI.
Saat BPPN mengeluarkan SKL pada Sjamsul Nursalim, Dorojatun kala itu menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.