Fahri Hamzah Tak Melarang Jika Massa Aksi Mau ke DPR
Fahri menilai setiap aksi merupakan bagian dari sarana-sarana dalam demokrasi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku tidak mendapat undangan untuk berpartisipasi pada aksi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) pada Jumat (5/5/2017).
Fahri mengatakan, berbarengan dengan aksi itu dia kebetulan harus menjalani tugas piket Pimpinan DPR.
Karena tugas itulah, dia tidak dapat meninggalkan kantornya.
Meski begitu, ia tak melarang jika massa aksi mau bertamu ke DPR.
"Kalau mau ada yang ke sini silakan, ini rumah rakyat kok. Silakan kalau ada yang bertamu, saya mah terima tamu saja. Kerjaan saya kan terima tamu," tutur Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/5/2017).
Fahri menilai setiap aksi merupakan bagian dari sarana-sarana dalam demokrasi untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi bagi setiap warga negara.
Ia meminta seluruh pihak untuk santai saja menanggapi rencana aksi tersebut.
Warga Jakarta, kata dia, harus terbiasa kedatangan banyak "tamu".
"Jakarta kalau sanggup handle ini, dia selevel dengan kota-kota maju dan modern di dunia. Jadi enggak perlu khawatir, enggak perlu dikembangkan isunya," tutur Fahri.
"Saya sangat sayangkan kalau ada yang kembangkan isu anti kebhinekaan, terorisme, kelompok intoleran, dan sebagainya. Enggak benar itu, orang cuma mau unjuk rasa kok. Ucapkan selamat datang, terima dengan baik, layani dengan baik," sambung Anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Diberitakan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan menggelar aksi unjuk rasa pada 5 Mei 2017 di depan Mahkamah Agung.
Aksi itu dilakukan menjelang hakim akan menjatuhkan vonis bagi terdakwa perkara dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama pada 9 Mei 2017.(Nabilla Tashandra)